SIMPANG SIUR DUGAAN SUAP OMNI UNTUK KEJAKSAAN

Mengikuti berita Kasus Prita memang tidak ada habisnya….

Mulai dari, dipenjara karena curhat,

trz… Bagaimana Klu OMNI Menang di Pengadilan...???

trz… OMNI menuntut Pasien yang sudah Meninggal,

trz… Ada juga Surat Pembaca Lain untuk RS OMNI

Ini Aneh karena di Pasien… Tidak Meninggal di OMNI Tapi ditagih kamar Jenazah???

Pada 4 November 2008 kira-kira pukul 16.15 saya membawa anak saya ke RS Omni, Pulomas, Jakarta Timur, untuk mendapat perawatan di ruang UGD. Menurut pihak rumah sakit, anak saya mendapat serangan jantung akut. Setelah dirawat di UGD, anak saya disarankan pindah ke ruang ICCU. Tak lama kemudian, dokter menganjurkan agar anak saya dirujuk ke RS Harapan Kita untuk mendapat pengobatan lebih lanjut karena peralatan di RS Omni tidak lengkap.

Dengan segera abang saya berangkat ke RS Harapan Kita membawa hasil pemeriksaan RS Omni sekaligus memesan kamar. Pihak RS Harapan Kita menyebutkan supaya anak saya segera dibawa. Karena pihak RS Omni tidak dapat menyediakan ambulans dengan alasan sopir tidak ada, mereka menyarankan menggunakan Ambulans 118 dengan biaya Rp 200.000. Waktu itu di RS Omni ada tiga kendaraan milik rumah sakit tersebut yang sedang parkir.

Akibat tak ada pelayanan ambulans RS Omni, anak saya terlambat dibawa ke RS Harapan Kita. Beberapa jam menunggu Ambulans 118, anak saya, Daniel Wilbert Tambunan (27), drop dan meninggal dunia di RS Harapan Kita, empat jam kemudian.

Beberapa hari setelah itu, pihak RS Omni menagih biaya perawatan. Tak saya periksa satu per satu pada saat itu. Barulah saya lihat kemudian di sana tercantum biaya kamar jenazah Rp 25.000. Aneh betul. RS Omni tidak menyediakan ambulans untuk anak saya yang membutuhkannya, tapi menagih biaya kamar jenazah yang tak pernah dipergunakan anak saya. M Edyson Tambunan Jalan Nusa Cendana Blok C No 4 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara

[ Sumber : kompas ]

trz… OMNI dilaporkan Malpraktek sebabkan Bayi Kembar Buta

trz… (terakhir) Dugaan Suap di Lingkungan Kejaksaan…

ulas dikit yang terakhir…. berita simpang siur…

atau memang sengaja dibikin simpang siur???

atau mereka “tidak baca naskah cerita” sehingga simpang siur???

entahlah….

lha… mana ulasannya????

ini lohh….

gw kutip-kutip aja beberapa pernyataan yang dilansir media…

Berkaitan dengan periksa medis gratis ini, pada Senin 8 Juni kemarin, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengakui bahwa jasa pemeriksaan gratis dari RS Omni yang berupa bakti sosial. sumber detik

kita telusuriii komentar dari OMNI:

Sedang RS Omni International Alam Sutra, Tangerang, melalui kuasa hukumnya Risma Situmorang pada Selasa 9 Juni kemarin membantah ada pemeriksaan gratis bagi Kejari Tangerang. Yang ada hanyalah fasilitas bagi PNS yang memiliki Asuransi Kesehatan (Askes) sumber: detik

lanjuttttttttttttttttttttttttttttttt

“Indikasi suap memang ada, tapi enggak bisa dibeberkan sekarang, bukti awal adanya fasilitas yang diberikan RS. Omni ke pihak kejaksaan,” kata kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, (8/6) sumber : kompas di post ulang M Shodiq

siapa lagi yang komentar….??

Kejaksaan mengaku tidak bekerjasama dengan RS Omni International, Tangerang karena pelayanan kesehatan gratis RS itu merupakan kerjasama antara pemerintah dengan PT Askes. Karena itu Kejagung menganggap pelayanan itu bukan gratifikasi.

…..dst..

Sebelumnya Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, fasilitas medis gratis yang diterima pejabat instansi pemerintah bisa dikategorikan gratifikasi bila tidak ada aturan yang menaunginya.sumber: yahoo.news

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan menegaskan, jaksa tidak boleh menerima fasilitas apa pun dari luar instansi. Dia juga membantah adanya kerjasama antara RS Omni dengan Kejari Tangerang untuk program pemeriksaan kesehatan.

Hal itu disampaikan Jasman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2009).

Jasman juga membantah telah mengatakan jaksa-jaksa di Kejari Tangerang Banten menerima pelayanan kesehatan gratis dari RS Omni International.

Komentar Komisi Kejaksaan:

Pemberian Servis Gratis RS Langgar Kode Etik

Pemberian pelayanan kesehatan gratis oleh RS Omni Internasional bagi jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang tidak dibenarkan. Jika digunakan, berarti melanggar kode etik karena berpotensi mempengaruhi objektivitas penanganan perkara.

“Jaksa seperti juga pegawai negeri (PNS) tidak boleh menerima fasilitas gratis dari rumah sakit swasta,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2009).

Dikatakan Ketaren, penggunaan fasilitas rumah sakit hanya diperbolehkan bagi rumah sakit yang telah dirujuk oleh pemerintah dengan menggunaan kartu asuransi kesehatan. Jika fasilitas gratis dari rumah sakit swasta digunakan oleh jaksa termasuk melanggar kode etik kejaksaan.

“PNS kan ada terikat dengan PP 30, melanggar kode etik kalau menggunakannya dan bisa dikenakan sanksi,” jelasnya.

ICW:

Jakarta – Pemberian pelayanan secara gratis RS Omni International kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang tidak hanya melanggar kode etik. Fasilitas yang disebut-sebut diberikan pada 18 Mei itu juga bisa dikategorikan sebagai gratifikasi. sumber: detik

jadi???

ini lohhh pengumuman yang memperkuat bau suap di kejaksaan…

Ini di Foto oleh Suami Prita…

4165583057-kejaksaan-pelayanan-gratis-rs-omni-bukan-gratifikasi

kurang jelas???

nih di tulis lagi:

‘DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PEGAWAI KEJARI TANGERANG UNTUK MENGIKUTI MEDICAL CHECK UP DAN PAPSMEAR GRATIS!!!!!!!!!! DARI PETUGAS OMNI INTERNASIONAL HOSPITAL.

HARI : SENIN, 18 MEI 2009

PUKUL : 08.00 Wib s/d selesai

TEMPAT: AULA KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG

DEMIKIAN UNTUK MENJADI CATATAN

AN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG

+
kemana arah kasus ini…. Kita ikuti teruz… (bersambung kapan-kapan…)

+
+

Baca dari Sumbernya

Friday, June 12th, 2009 at 4:10 am| Category: Uncategorized | RSS 2.0 feed | You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed. | HOME

3 Responses to “SIMPANG SIUR DUGAAN SUAP OMNI UNTUK KEJAKSAAN”

  1. leas uniform container surprise programming typical contempt laying devastating committed

  2. Ambien says:

    cobenzl decay office schooling pitiful evolutionary metropolitan imparts

  3. competencies vegetation established deny specifies obrien feature nayyar implications sand

Leave a Reply

Spam protection by WP Captcha-Free

obat herbal sarang semut
  • Recent Comments

    • Naruto Shippuden 2010: Wah mantap nih postinganya, kebetulan saya baru bikin blog nih, mudah2n cepat terindeks,...
    • rinaldi: mas boleh tau dimana saya dapat mengetahui alamat alternatif pengobatan mas irfan, ibu saya divonis dokter...
    • adi roso: Abg saya divonis gagal ginjal keduanya, dan sudah cuci darah sebanyak 3 kali… ada ngak pengobatan...
    • ERWIN: kini bg yg penderita ginjal jgn takut skrg ada pengobatan aternatif yg bs mengurangi cc drh. ak sendiri sdng...
    • antox: tolong, minta alamat pengobatan alternatif nya, ibu saya mengidap gagal ginjal kronis. thanks
    • ria: Mas Irfan, baru saja saya dapat info bahwa paman saya terkena gagal ginjal dan harus cuci darah. Mohon bisa...
    • suryo harsono: Assalamu’alaikum Wr Wb Mas tolong diemail alamat dan no telp pengobatan alternatif yang mas...
    • suryo harsono: Assalamu’alaikum wr wb Mas tolong diemail alamat dan no telp pengobatan alternatif tsb karena sy...
    • Suhu: Pengalaman kami ketika ginjal keponakanku divonis dokter ‘fungsi ginjal’ cuma tinggal 18%. Maka...
    • leo andriawan: slam sejahtera utk kita smua,smoga kita salalu diberi nikmat sehat baik jasmani ataupun...